Image of Potensi Budaya Kabupaten Lebak

Text

Potensi Budaya Kabupaten Lebak



Program Desa Pemajuan Kebudayaan bertujuan untuk menemukenali kembali potensi yang dimiliki desa. Berangkat dari adanya potensi tersebut masyarakat diharapkan dapat mengembangkan dan memanfaatkannya untuk kesejahteraan melalui penguatan ekosistem budayanya. Kedepannya program ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk untuk perangkat desa dalam membuat kebijakan desa yang berbasis kebudayaan. Selanjutnya dikatakan oleh Hilmar Farid bahwa desa memiliki cerita sejarah, objek pemajuan kebudayaan, dan cagar budaya. Karenanya, kekayaan budaya lokal tersebut perlu digali kembali, dilestarikan dan diwariskan. Kabupaten Lebak merupakan salah satu kabupaten yang terdapat di Provinsi Banten, tepatnya, ada di bagian selatan dari Provinsi Banten. Kabupaten Lebak memiliki kekhasan dalam budayanya. Keberadaan masyarakat Baduy dan masyarakat adat Kasepuhan menjadi kekhasannya. Salah satu Kasepuhan yang ada di Kabupaten Lebak adalah terdapat di wilayah administratif Desa Citorek, Kecamatan Cibeber. Masyarakat Desa Citorek merupakan bagian dari kesatuan Masyarakat Adat Kasepuhan Banten Kidul. Karenanya orang menyebut Citorek sebagai Kasepuhan Citorek. Istilah “Kasepuhan” berasal dari kata “Sepuh” yang artinya Tua. Arti dari kata “Tua” disini adalah lama, lama dalam hal tradisinya. Tradisi tersebut bukan sekedar menjadi catatan lisan, melainkan diturunkan dari generasi ke generasi sebagai pedoman hidup sehari-hari hingga saat ini. Kekentalan tradisi yang masih berlangsung di Kasepuhan Citorek mengindikasikan bahwa banyak potensi budaya yang masih berlangsung di sana. Karenanya, sebagaimana amanat UU Nomor 6 tahun 2014 dan arahan dari Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, maka perlu dilakukan penggalian potensi budaya yang ada di Kabupaten Citorek. Tujuan potensi budaya yakni untuk mendapatkan data potensi budaya berupa tradisi-tradisi yang masih berlangsung di Kasepuhan Citorek. Secara umum kehidupan masyarakat Desa Citorek Timur dapat dikatakan harmonis, aman dan tenteram. Warganya tidak hidup sendiri-sendiri atau individual, baik dalam kegiatan yang sifatnya umum maupun kegiatan yang terkait dengan adat Kasepuhan. Gotong royong tersebut dapat terjadi mengingat warga masyarakat Citorek Timur terjaga hubungan sosialnya atau interaksinya selain melalui hubungan ketetanggaan, juga melalui berbagai kegiatan. Potensi Budaya di Kabupaten Lebak (Kasepuhan Citorek): 1. Ritus: a). Salametan Tiba Binih, b). Mapag Pare Beukah, c). Mipit Pare, d). Nganyaran, e). Seren Taun, f). Muludan. 2). Teknologi Tradisional: a). Peralatan Bertani, b). Teknologi Karamba atau Berok, c). Goong Gede, d). Tongtrong. 3). Pengetahuan Tradisional: a). Obat-Obatan Tradisional: Sakit Panas, Diare, Sariawan, Pilek, Mimisan. 4). Makanan Tradisional: a). Pasung Kering, b). Dodol, c). Opak Ketan, d). Uli, d). Wajik, e). Rangginang, f). Humut. 5). Kerajinan: a). Leuit, b). Kerajinan Anyaman, c). 6). Busana: Busana Sehari-hari, Busana dalam Acara Hajat, Busana di Acara Adat, 7). Kesenian: a). Rengkong, b). Goong Gede, c). 8). Permainan Rakyat: a). Congkak, c). Cipe, c). Main Kaneker, d). Gogorobagan atau Momobilan.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
A.23 POT
Penerbit Balai Pelestarian Nilai Budaya Provinsi Jawa Barat : Bandung.,
Deskripsi Fisik
29 cm, 21 cm, ilust, bibli, xi 179 hal
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
A.23 POT
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
2 eks
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this